Ketahanan Pangan
Ketahanan
Pangan
tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut
bahwa Ketahanan Pangan adalah "Kondisi terpenuhinya Pangan bagi
negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang
cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan
terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat,
untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".
Disaat bangsa-bangsa di
dunia (Termasuk Indonesia) berusaha keras mencukupi kebutuhan pangan warganya,
ternyata pemborosan pangan terjadi secara signifikan. Menurut Badan Pangan
Dunia FAO (Food Agriculture Organization), sepertiga makanan yang
diproduksi di dunia setiap tahun, atau sekitar 1,3 miliar ton terbuang begitu
saja. Padahal ada 925 juta orang menderita kelaparan di dunia.
FAO mengingatkan bahwa
ketersediaan sumberdaya alam terbatas, sehingga lebih efektif mengurangi
hilangnya makanan daripada meningkatkan produksi pangan, guna memberi makan
penduduk dunia yang terus bertambah.
Sedangkan Kelompok periset dari
Global Commision on the Economy and Climate, organisasi internasional yang
didirikan mantan Presiden Meksiko Felipe Calderon melaporkan bahwa, di tatanan
global makanan yang terbuang apabila diuangkan mencapai USD $400 miliar per
tahun. Dalam dekade mendatang nilainya diprediksi mencapai USD $600 miliar.
Pemborosan pangan lebih
sering dilakukan sebagian masyarakat “menengah-atas”, yang mempunyai
akses mudah “mencicipi dan menikmati” aneka jenis makanan, karena kemampuan
ekonomi atau diundang rekan kerja, relasi bisnis dalam berbagai acara, yang
disetiap acara diakhiri dengan makan-makan. Untuk mengurangi pemborosan pangan, Director
of Global Commision on the Economy and Climate Helen Mountford menghimbau
perlunya mengurangi bahkan tidak menyisakan makanan sedikitpun. Selain itu,
masyarakat harus disadarkan agar mengubah pola konsumsi pangan, untuk memenuhi
kebutuhan pangan di masa mendatang. Sebagai gambaran, apabila jumlah limbah
makanan yang terbuang dapat ditekan 20% sampai 50%, akan ada penghematan USD
$200 sampai USD $300 miliar.
Mungkin sulit untuk mengerem laju penduduk
yang terjadi di Indonesia dan juga menambah jumlah lahan pertanian yang ada karena
berbagai faktor dan konversi besar-besaran yang terjadi. Namun yang perlu
diperhatikan dan ditindaklanjuti dari kondisi pertanian dan ketahanan pangan di
Indonesia antara lain adalah langkah strategi penerapan dalam menyelesaikan
ketahanan pangan pada total luas lahannya, upaya untukfertilizer/pemupukan dan
bibit unggulnya. Luas lahan yang merupakan konversi dari sawah harus
diperhatikan masalah tata ruangnya. Sementara itu, pada sistem pemupukannya
harus menggunakan bahan organik dan harus diperhatikan formulanya. Selain itu
perlu diperhatikan mengenai pengelolaan kualitan serta kuantitas sumber daya
manusia dan teknologi untuk kemajuan pengan dan pertanian Indonesia.
Teknologi jadi bagian penting dalam pertanian
berkelanjutan dan ketahanan pangan. Teknologi memang hanya tools atau alat
tetapi perlu dipikirkan bagaimana kita dapat membantu para petani kita dapat
meningkatkan kualitas produk-produk mereka. Teknologi perlu diperhatikan
mengingat untuk mengimbangi berkurangnya lahan pertanian. Dengan melihat
contoh-contoh Negara lain yang belahan sempit namun teknologinya mampu menolong
masalah tersebut dapat memberikan motivasi bagi Indonesia.
Mengingat upaya mencukupi
kebutuhan pangan masyarakat semakin kompleks, pemerintah dan masyarakat harus
untuk bersama-sama memerangi kebiasaan membuang-buang makanan.
Beberapa langkah yang bisa
dilakukan antara lain:
1.
ebiasaan
mengambil makanan dalam jumlah banyak lalu membuangnya, harus dihentikan.
Masyarakat harus disadarkan, bahwa isi perut manusia hanya bisa menampung 1/3
makanan, 1/3 air dan 1/3 udara agar bisa bergerak leluasa dan tetap dalam
kondisi sehat.
2.
Lakukan
kampanye gerakan hidup hemat dan tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan,
sehingga kegiatan ini akan berdampak signifikan dalam memberikan kesadaran
masyarakat untuk tidak membuang-buang makanan.
3.
Diwacanakan adanya pembatasan jumlah undangan dalam setiap
acara. Hal ini penting, karena semakin banyak undangan yang hadir, maka
pemborosan dan “penciptaan makanan sisa” akan semakin banyak.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar